Angie Layangkan Protes pada Media Massa

Angie Layangkan Protes pada Media Massa
Angie Layangkan Protes pada Media Massa
Pada akhirnya, imbauan itu tak bisa dilakukan hakim. Sudjatmiko tegas mengungkapkan media massa punya hak yang sama hadir dan meliput dalam sidang, selama tidak menghambat jalannya sidang. Meski ia pun sebenarnya sedikit menentang adanya siaran langsung dalam sidang. Namun, ia mengaku tak berhak untuk melarang.

"Baru di Indonesia saja ada sidang siaran langsung. Kadang risih juga bagi majelis dan perlu kita kaji, tapi saya tidak punya kewenangan. Dalam sidang, antar satu saksi dengan yang lainnya tidak boleh berkomunikasi, tapi sama saja kalau mereka bisa nonton siaran langsung. Anak-anak diminta tidak datang ke sidang, tapi mereka bisa menonton lewat siaran langsung ini persoalan yang juga kita hadapi, dan bisa lewat Dewan Pers disampaikan," pungkas Sudjatmiko.(flo/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa. Dalam hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News