Angie Layangkan Protes pada Media Massa
Jumat, 23 November 2012 – 09:24 WIB
Pada akhirnya, imbauan itu tak bisa dilakukan hakim. Sudjatmiko tegas mengungkapkan media massa punya hak yang sama hadir dan meliput dalam sidang, selama tidak menghambat jalannya sidang. Meski ia pun sebenarnya sedikit menentang adanya siaran langsung dalam sidang. Namun, ia mengaku tak berhak untuk melarang.
"Baru di Indonesia saja ada sidang siaran langsung. Kadang risih juga bagi majelis dan perlu kita kaji, tapi saya tidak punya kewenangan. Dalam sidang, antar satu saksi dengan yang lainnya tidak boleh berkomunikasi, tapi sama saja kalau mereka bisa nonton siaran langsung. Anak-anak diminta tidak datang ke sidang, tapi mereka bisa menonton lewat siaran langsung ini persoalan yang juga kita hadapi, dan bisa lewat Dewan Pers disampaikan," pungkas Sudjatmiko.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa. Dalam hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut