Angie Mencari Teman di Rutan
Ditahan KPK, Demokrat Tidak Lepas Tangan
Sabtu, 28 April 2012 – 07:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondakh. Politisi Partai Demokrat itu ditahan atas sangkaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di dua kementerian, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud). Bisa jadi, perempuan yang akrab disapa Angie ini tidak sendiri mendekam di rutan KPK. Sebab, penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
’’Tadi (kemarin) sudah diteken surat penahan terhadap tersangka AS (Angelina Sondakh), terkait dugaan korupsi Wisma Atlet dan proyek di Kemendiknas,’’ kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jumat (27/4) sore. ’’Untuk 20 hari tahap pertama kita tahan di Rutan Salemba cabang KPK,’’ lanjut Johan.
Penahanan dilakukan setelah mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu diperiksa sejak menjelang pukul 10.00. Pemeriksaan kali ini adalah pertama kalinya bagi Angie sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, pada awal Februari lalu Angie ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet. Namun dari hasil pengembangan penyidikan, KPK juga menetapkan janda mendiang Adjie Massaid itu sebagai tersangka korupsi dugaan suap pada pembahasan anggaran untuk proyek di Kemendiknas.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondakh. Politisi Partai Demokrat itu ditahan atas sangkaan keterlibatannya
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini