Angie Menyesal Masuk Politik
Sabtu, 15 Desember 2012 – 06:37 WIB

PEMERIKSAAN TERDAKWA : Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/12). FOTO : WAHYU DWI NUGROHO/RM
Angie didakwa menerima uang senilai total Rp 12 miliar dan USD 2,35 juta dari Grup Permai. Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angie sebagai fee atas upaya penggiringan anggaran proyek. (sof)
JAKARTA - Andai saja Angelina Sondakh tetap menekuni profesi sebagai artis, ia mungkin tak akan menjalani proses persidangan sebagai terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita