Angie Minta Diizinkan Bisa Gitaran di Rutan KPK
Senin, 30 April 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA - Penasihat hukum bagi Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/4). Kedatangan Nasrullah itu untuk mengantar surat yang ditujukan ke pimpinan KPK.
"Saya datang mengajukan dua surat, satu surat berisi permintaan kepada pimpinan KPK agar klien saya Angelina Sondakh diizinkan untuk diperiksa oleh dokter spesialis THT yang selama ini menjadi langganannya terkait dengan sinus yang kambuh. Menurut Angie sakitnya luar biasa, di pipi dan
kepala," kata Nasrullah.
Kedua, lanjut Nasrullah, Angie juga minta kelonggaran jam dan hari besuk. Berdasarkan standard operating procedure (SOP) di KPK, maka waktu besuk adalah hari Senin-Jumat, maksimal hingga pukul 15.00. Sementara kedua anak Angie baru pulang sekolah jam pukul 15.00 sehingga paling cepat baru bisa sampai di KPK paling cepat sekitar jam 16.00 atau 17.00.
"Kapan bisa besuknya? Oleh karena itu saya minta kelonggaran Senin - Jumat jam besuk bisa dilonggarkan sampai jam enam (18.00) pada anak-anak ini, agar bisa tiap hari bertemu Ibunya," jelas Nasrullah.
JAKARTA - Penasihat hukum bagi Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/4). Kedatangan
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang