Angie Pindah ke Rutan Pondok Bambu
Selasa, 14 Agustus 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Penahanan Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pemindahan lokasi penahanan mantan Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini dilakukan bersamaan dengan rampungnya berkas pemeriksaannya (P21).
Baca Juga:
"Saya ingin katakan bahwa dilakukan penyerahan tahap kedua (P21). Kemudian Angie dipindahkan penahanannya ke Rutan pondok Bambu," kata Teuku Nasrullah, usai mendampingi Angie di gedung KPK, Selasa (14/8).
Menurut Nasrullah, Angie meminta pemindahannya dilakukannya usai Shalat Dzuhur siang ini. Saat ditanya mengenai alasan pemindahan kliennya ke Rutan Pondok Bambau, pihaknya meminta untuk menanyakan alasannya kepada Jaksa Penuntut Umum.
JAKARTA - Penahanan Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan)
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar