Angie Pindah ke Rutan Pondok Bambu
Selasa, 14 Agustus 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Penahanan Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pemindahan lokasi penahanan mantan Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini dilakukan bersamaan dengan rampungnya berkas pemeriksaannya (P21).
Baca Juga:
"Saya ingin katakan bahwa dilakukan penyerahan tahap kedua (P21). Kemudian Angie dipindahkan penahanannya ke Rutan pondok Bambu," kata Teuku Nasrullah, usai mendampingi Angie di gedung KPK, Selasa (14/8).
Menurut Nasrullah, Angie meminta pemindahannya dilakukannya usai Shalat Dzuhur siang ini. Saat ditanya mengenai alasan pemindahan kliennya ke Rutan Pondok Bambau, pihaknya meminta untuk menanyakan alasannya kepada Jaksa Penuntut Umum.
JAKARTA - Penahanan Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan)
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
- HSP 2024, Isnanta: Sinergi & Kolaborasi Harus Terwujud untuk Maju Bersama Indonesia Raya
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa