Angie Selalu Pilin Tasbih Saat Sidang
Kamis, 25 Oktober 2012 – 13:10 WIB

Terdakwa kasus suap pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan, Angelina Sondakh didampingi sang ayah, Lucky Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/10). Foto: Natalia/JPNN
JAKARTA - Sejak menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terdakwa kasus suap pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan, Angelina Sondakh tak pernah lepas dari tasbihnya. Istri almarhum Adjie Massaid itu selalu melakukan dzikir dengan tasbih hitamnya, terutama sebelum mengikuti sidang. Beberapa kali ia juga membaca sebuah buku bersampul hijau dengan tulisan "Berdzikir Pagi dan Sore".
Hari ini, tasbih itu pun melingkar di jari-jemari Angie. Sambil menunggu sidang mantan Bupati Buol berlangsung, ia duduk dan berdzikir. Di sampingnya duduk sang ayah, Lucky Sondakh. Keduanya juga sempat berbincang-bincang sambil tertawa. Angie terlihat bermanja-manja pada ayahnya. Lucky, pun merangkul anaknya dengan penuh kasih.
"Kata ayah saya, apapun yang terjadi saya harus selalu berdoa, agar kuat selalu," ujar Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).
Selain kebiasaannya memegang tasbih, kekasih polisi, Broto Seno tersebut juga selalu memakai kemeja putih dan celana atau rok hitam saat mengikuti sidang. Ia konsisten memakai pakai dengan dua warna itu setiap kali sidang. Namun, Angie tak menyebutkan alasannya memakai hitam putih.
JAKARTA - Sejak menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terdakwa kasus suap pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi