Angie Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
Kamis, 20 Desember 2012 – 09:50 WIB
JAKARTA--Setelah melewati masa persidangan sekitar tiga bulan lebih, kini saatnya Angelina Sondakh menghadapi sidang pembacaan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsin (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/12). Terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora ini akan menjalani sidang tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 13.00 nanti. "Menerima pemberian atau janji, yakni uang yang seluruhnya Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Permai Group yang sebelumnya sudah dijanjikan Mindo Rosalina Manulang," kata jaksa Agus Salim, membacakan surat dakwaan, dalam sidang perdana Angelina, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9) lalu.
"Insya Allah, Angelina siap menghadapi sidang tuntutannya hari ini," tutur kuasa hukum Angelina alias Angie, Teuku Nasrullah saat dihubungi JPNN, Kamis pagi.
Seperti diketahui, Angie didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait penganggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek pengadaan sarana prasarana olahraga di Kementerian Pendidikan Olahraga. Mantan Puteri Indonesia itu disebut menerima pemberian atau janji, yakni uang yang nilai seluruhnya sekitar Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS atau sekitar Rp 22 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA--Setelah melewati masa persidangan sekitar tiga bulan lebih, kini saatnya Angelina Sondakh menghadapi sidang pembacaan tuntutannya di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB