Angie Siap Dikonfrontir Dengan Rosa
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:54 WIB
JAKARTA--Angieline Sondakh memenuhi panggilan kedua di pengadilan Tipikor, Rabu (29/2). Dalam lanjutan persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin kali ini, keterangan Angie sebagai saksi akan dikonfrontir dengan Mindo Rosalina Manulang.
Angie telah hadir di pengadilan Tipikor sekitar pukul 08.15 WIB, didampingi adik Alm Adjie Massaid, Mudji. Puluhan aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga, mengawal jalannya persidangan. Kesaksian Mantan putri Indonesia ini cukup menjadi perhatian, karena pada sidang sebelumnya, semua keterangan saksi Rosa dibantah tegas oleh Angie.
Baca Juga:
Diantaranya permintaan uang yang populer dengan istilah 'Apel Malang' dan 'Apel Washington', soal penerima uang dengan istilah 'Ketua Besar' dan 'Bos Besar'. Termasuk soal komunikasi menggunakan Blackberry Messanger (BBM). Beberapa kali Rosa telah membeberkan soal adanya transaksi via perangkat pintar tersebut, namun Angie membantahnya dengan mengatakan bahwa dirinya baru memiliki BB pada akhir 2010.
Angie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Atas statusnya tersebut, posisinya sebagai Wasekjen Partai Demokrat telah dicabut. Sementara BK DPR masih menunggu peningkatan status Angie sebagai terdakwa. KPK sendiri berjanji akan segera menahan Angie, begitu seluruh berkas yang dibutuhkan telah lengkap.(afz/jpnn)
JAKARTA--Angieline Sondakh memenuhi panggilan kedua di pengadilan Tipikor, Rabu (29/2). Dalam lanjutan persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis