Angie Siap Dikonfrontir Dengan Rosa
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:54 WIB

Angie Siap Dikonfrontir Dengan Rosa
JAKARTA--Angieline Sondakh memenuhi panggilan kedua di pengadilan Tipikor, Rabu (29/2). Dalam lanjutan persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin kali ini, keterangan Angie sebagai saksi akan dikonfrontir dengan Mindo Rosalina Manulang.
Angie telah hadir di pengadilan Tipikor sekitar pukul 08.15 WIB, didampingi adik Alm Adjie Massaid, Mudji. Puluhan aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga, mengawal jalannya persidangan. Kesaksian Mantan putri Indonesia ini cukup menjadi perhatian, karena pada sidang sebelumnya, semua keterangan saksi Rosa dibantah tegas oleh Angie.
Baca Juga:
Diantaranya permintaan uang yang populer dengan istilah 'Apel Malang' dan 'Apel Washington', soal penerima uang dengan istilah 'Ketua Besar' dan 'Bos Besar'. Termasuk soal komunikasi menggunakan Blackberry Messanger (BBM). Beberapa kali Rosa telah membeberkan soal adanya transaksi via perangkat pintar tersebut, namun Angie membantahnya dengan mengatakan bahwa dirinya baru memiliki BB pada akhir 2010.
Angie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Atas statusnya tersebut, posisinya sebagai Wasekjen Partai Demokrat telah dicabut. Sementara BK DPR masih menunggu peningkatan status Angie sebagai terdakwa. KPK sendiri berjanji akan segera menahan Angie, begitu seluruh berkas yang dibutuhkan telah lengkap.(afz/jpnn)
JAKARTA--Angieline Sondakh memenuhi panggilan kedua di pengadilan Tipikor, Rabu (29/2). Dalam lanjutan persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi