Angie Siap Jalani Sidang
Selasa, 14 Agustus 2012 – 12:39 WIB
Sebelum memasuki mobil tahanan, Angie juga meminta dukungan dan doa agar kasusnya cepat selesai dan dia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Untuk diketahui, Angie ditahan KPK sejak 27 April 2012 lalu atas dugaan kasus suap terkait pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mantan Puteri Indonesia tahun 2001 tersebut dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Adapun total nilai proyek di dua kementerian yang dikelola oleh Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, tempat Angie bertugas, disinyalir mencapai Rp600 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh telah mengikuti pelimpahan berkasnya dari penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022
- Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
- HSP 2024, Isnanta: Sinergi & Kolaborasi Harus Terwujud untuk Maju Bersama Indonesia Raya
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya