Angie Tak Bisa Diharapkan jadi Justice Collaborator
Rabu, 16 Mei 2012 – 22:00 WIB
Namun ia juga mengingatkan bahwa keterangan seorang terdakwa nilainya paling rendah. Sebab, masih ada keterangan saksi, keterangan ahli dan juga bukti-bukti.
Baca Juga:
Karenanya Benjamin justru menganggap Nazaruddin lebih pantas menjadi justice collaborator. "Kami melihat Nazaruddin bisa, dalam persidangan beberapa kali dia menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat. Sekarang tergantung pada KPK menindaklanjutinya," ujar Benjamin.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Hakim Agung, Benjamin Mangkudilaga menilai Angelina Sondakh tidak bisa diharapkan untuk menjadi justice collaborator dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan