Angie Tak Menduga Bakal Langsung Ditahan KPK
Pengacara Anggap Penahanan Terburu-buru
Jumat, 27 April 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Angelina Sondakh maupun pengacaranya tak bisa berbuat banyak menghadapi langkah tegas KPK menahan anggota DPR dari partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di dua kementrian itu. Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, hanya menganggap penahanan itu terlalu terburu-buru. Nasrullah juga mengatakan, Angie sama sekali tak menyangka bakal langsung ditahan saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. "Dia tidak menyangka akan ditahan hari ini, teringat anaknya yang masih dua tahun," ucap Nasrullah.
"Saya tidak berani mengatakan tidak adil. Tapi penahanan ini terburu-buru. Seperti terburu-burunya Angie (Angelina) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nasrullah di KPK, Jumat (27/4) sore.
Nasrullah menganggap penahanan atas Angie juga aneh. Sebab baru pertama kali diperiksa sudah langusng ditahan. Di sisi lain, banyak tersangka korupsi yang tidak langsung ditahan oleh KPK saat menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Angelina Sondakh maupun pengacaranya tak bisa berbuat banyak menghadapi langkah tegas KPK menahan anggota DPR dari partai Demokrat yang
BERITA TERKAIT
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi