Angie Tak Menduga Bakal Langsung Ditahan KPK
Pengacara Anggap Penahanan Terburu-buru
Jumat, 27 April 2012 – 20:02 WIB

Angelina Sondakh saat digiring menuju ruang tahanan KPK, Jumat (27/4). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Angelina Sondakh maupun pengacaranya tak bisa berbuat banyak menghadapi langkah tegas KPK menahan anggota DPR dari partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di dua kementrian itu. Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, hanya menganggap penahanan itu terlalu terburu-buru. Nasrullah juga mengatakan, Angie sama sekali tak menyangka bakal langsung ditahan saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. "Dia tidak menyangka akan ditahan hari ini, teringat anaknya yang masih dua tahun," ucap Nasrullah.
"Saya tidak berani mengatakan tidak adil. Tapi penahanan ini terburu-buru. Seperti terburu-burunya Angie (Angelina) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nasrullah di KPK, Jumat (27/4) sore.
Nasrullah menganggap penahanan atas Angie juga aneh. Sebab baru pertama kali diperiksa sudah langusng ditahan. Di sisi lain, banyak tersangka korupsi yang tidak langsung ditahan oleh KPK saat menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Angelina Sondakh maupun pengacaranya tak bisa berbuat banyak menghadapi langkah tegas KPK menahan anggota DPR dari partai Demokrat yang
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti