Angie Tak Menduga Bakal Langsung Ditahan KPK
Pengacara Anggap Penahanan Terburu-buru
Jumat, 27 April 2012 – 20:02 WIB

Angelina Sondakh saat digiring menuju ruang tahanan KPK, Jumat (27/4). Foto : Arundono W/JPNN
Meski demikian dikatakannya pula bahwa Putri Indonesia 2001 itu sudah siap menjalani proses hukum. "Tadi pagi masih tertawa, katanya mau siap saja menjalani hidup ini apa adanya," lanjutnya.
Terkait pemeriksaan Angie hari ini, Nasrullah menjelaskan bahwa Angie diajukan 31 pertanyaan berkisar seputar tugasnya sebagai anggota DPR. Kemudian soal bagaimana mekanisme pembahasan APBN dan APBN-P.
"Lainnya ditanya tempat tinggal dan masa kerja Angie di DPR. Jadi belum masuk ke materi perkara sedikit pun," ungkap Nasrullah.
Ditambahkannya, dalam pemeriksaan perdana ini sama sekali tidak ada pertanyaan mengenai Wisma Atlet. Sebab, pertanyaan yang disodorkan justru mengenai mekanisme usulan anggaran di APBN. "Jadi masih sangat sumir materinya, tapi telah dikenakan penahanan," kata Nasrullah menyesalkan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Angelina Sondakh maupun pengacaranya tak bisa berbuat banyak menghadapi langkah tegas KPK menahan anggota DPR dari partai Demokrat yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar