Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis

Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan pihaknya bakal mengkaji kompensasi pemberian bahan bakar minyak (BBM) sebagai bentuk permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan pihaknya bakal mengkaji kompensasi pemberian bahan bakar minyak (BBM) sebagai bentuk permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero).

Menurut Erick, kasus korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum dan Kementerian BUMN akan selalu mendukung proses tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya enggak bisa menanggapi, tentu kan mekanisme yang ada di pemerintahan, DPR, di Pertamina tentu ada mekanisme sendiri, tentu semua juga perlu kajian. Tentu yang pasti yang selalu disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, yang namanya kasus korupsi itu kan harus ditindaklanjuti dan kami mendukung," ujar Erick di Jakarta, Rabu.

Erick menyampaikan kasus korupsi dan korporasi tidak bisa dilihat sebagai satu kesatuan. 

Menurut Erick, hal ini pernah terjadi pada kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero).

Lebih lanjut, kata dia, proses hukum dan restrukturisasi tetap berjalan secara bersamaan. 

Apabila bisnis korporasi berhenti maka hal itu bisa menghambat restrukturisasi.

"Nah ini yang kita jaga bersama-sama, supaya peran korporasi itu tetap berjalan, apakah ada perbaikan administrasi ya harus, memang itu tergantung. Tapi jangan sampai tadi, hal ini justru menghambat restrukturisasi korporasi itu atau perbaikan-perbaikan dari korporasi sendiri," katanya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan pihaknya bakal mengkaji kompensasi pemberian bahan bakar minyak (BBM) gratis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News