Angin Segar dari Kepala BRIN untuk ABK Non-PNS, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyampaikan angin segar untuk anak buah kapal atau ABK non-PNS.
Menurut Laksana, ABK non-PNS diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melamar kembali untuk profesi itu di Kapal Riset BRIN.
"Jadi, tidak hanya untuk kapal-kapal eks BPPT, tetapi seluruh kapal riset BRIN melalui perusahaan fleet management yang memenangkan tender," terang Laksana, Minggu (9/1).
Sebelumnya Laksana memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang terkait integrasi pengelolaan Kapal Riset Baruna Jaya akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja atau PHK para ABK.
Dia menyebut 33 ABK tersebut merupakan tenaga kerja alihdaya dari penyedia (pihak ketiga) dan bukan pegawai pemerintah non pegawai negeri Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (PPNPN BPPT).
“Kualifikasi dan fungsi tenaga kerja yang disediakan oleh perusahaan penyedia ini bervariasi, mulai dari nakhoda hingga pelayan,” tambahnya.
Menurut Laksana, nantinya perawatan dan pengoperasian kapal riset akan dilaksanakan melalui fleet management yang berpengalaman.
Mereka diklaim memiliki reputasi tinggi dalam pengoperasian kapal dalam lingkup nasional.
Kepala BRIN memberikan angin segar bagi anak buah kapal atau ABK non-PNS untuk tetap berkarier
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Ahli BRIN Mengingatkan Soal Pentingnya BMS Untuk Kendaraan Listrik
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak