Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
Sabtu, 01 Februari 2025 – 05:42 WIB

Kepala BKN Zudan Arif saat Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (31/1/2025), menyinggung masalah honorer non-database BKN. Foto: Humas KemenPANRB
Dalam rapat tersebut, Zudan juga mengungkapkan adanya pembahasan oleh BKN serta KemenPANRB terkait skema dalam penyelesaian tenaga Non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaannya.
“Semua keputusan serta regulasi penataan tenaga Non-ASN sedang disiapkan pemerintah.”
“Kami berharap agar hal ini segera rampung beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap 2,” ujar Kepala BKN Zudan Arif. (sam/jpnn)
Apakah honorer non-database BKN juga akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu? Simak penjelasan Prof Zudan Arif.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta