Angka 10 Juta Itu Memang Hiperbolis tapi...
jpnn.com - JPNN.com - Akademisi hukum perburuhan Hadi Subhan menuturkan, fenomena tenaga kerja asing sebenarnya memang banyak.
Dia memang tidak percaya bila jumlahnya hanya 10 juta orang. Dia menganggap bisa jadi sebagian besar orang menggunakan angka tersebut untuk menunjukan kekhawatiran.
”Angka 10 juta itu memang hiperbolis. Itu sama seperti orang bilang tiap hari makan bebek yang dimaknai sering sekali makan bebek,” ujar dia.
Dosen fakultas hukum Universitas Airlangga Surabaya itu mengungkapkan yang perlu diingat pemerintah angka 21 ribu TKA itu adalah yang legal.
Sedangkan yang ilegal harus segera dicari dan ditemukan dengan pengetatan pengawasan.
”Temuan di daerah seperti Gresik atau Mojokerto juga ada. Temuan semacam itu yang cukup mengkhawatirkan para buruh,” ungkap dia.
Pemerintah didorong untuk mengevaluasi kembali pembebasan visa yang memperlonggar arus orang asing masuk ke Indonesia.
Selain itu, informasi terkait dengan masyarakat ekonomi Asean juga harus lebih disosialisasikan kepada masayarakat. Terutama pada kalangan buruh.
JPNN.com - Akademisi hukum perburuhan Hadi Subhan menuturkan, fenomena tenaga kerja asing sebenarnya memang banyak.
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang