Angka 10 Juta Itu Memang Hiperbolis tapi...

Angka 10 Juta Itu Memang Hiperbolis tapi...
Tenaga kerja asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Akademisi hukum perburuhan Hadi Subhan menuturkan, fenomena tenaga kerja asing sebenarnya memang banyak.

Dia memang tidak percaya bila jumlahnya hanya 10 juta orang. Dia menganggap bisa jadi sebagian besar orang menggunakan angka tersebut untuk menunjukan kekhawatiran.

”Angka 10 juta itu memang hiperbolis. Itu sama seperti orang bilang tiap hari makan bebek yang dimaknai sering sekali makan bebek,” ujar dia.

Dosen fakultas hukum Universitas Airlangga Surabaya itu mengungkapkan yang perlu diingat pemerintah angka 21 ribu TKA itu adalah yang legal.

Sedangkan yang ilegal harus segera dicari dan ditemukan dengan pengetatan pengawasan.

”Temuan di daerah seperti Gresik atau Mojokerto juga ada. Temuan semacam itu yang cukup mengkhawatirkan para buruh,” ungkap dia.

Pemerintah didorong untuk mengevaluasi kembali pembebasan visa yang memperlonggar arus orang asing masuk ke Indonesia.

Selain itu, informasi terkait dengan masyarakat ekonomi Asean juga harus lebih disosialisasikan kepada masayarakat. Terutama pada kalangan buruh.

JPNN.com - Akademisi hukum perburuhan Hadi Subhan menuturkan, fenomena tenaga kerja asing sebenarnya memang banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News