Angka 4 jadi Bukti DKI Jakarta Objektif

Dalam Penilaian Siswa Berdasarkan Hasil US

Angka 4 jadi Bukti DKI Jakarta Objektif
Angka 4 jadi Bukti DKI Jakarta Objektif
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, masuknya DKI Jakarta dalam daftar propinsi yang memiliki angka 4 dalam hasil Ujian Sekolah (US), menunjukkan bahwa DKI Jakarta sudah bersikap objektif dalam melakukan penilaian terhadap para siswa. "Ini justru menunjukkan bahwa DKI Jakarta bertindak objektif, karena kita memang mengedepankan prinsip kejujuran. Objektivitas dan bertanggung jawab," ungkap Taufik ketika ditemui di Gedung Percetakan Balai Pustaka di Jakarta, Minggu (17/4).

Menurut Taufik, pihaknya pun turut setuju atau sepakat dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh untuk mencermati danya potensi ketidakobjektifan penilaian dalam proses ujian sekolah. Taufik mengatakan, ketidakobjektifan penilaian tersebut merupakan hal yang sangat tidak edukatif. "Saya setuju, jika ada tanda-tanda menuju ketidakobjektifan harus diperhatikan secara cermat. Kalau perlu malah diberikan sanksi. Tapi diberikan sanksinya itu dalam rangka sebagai media untuk pembinaan," paparnya.

Untuk bentuk konkrit sanksinya sendiri, Taufik menyebutkan bisa dimulai dari sanksi teguran hingga pencopotan jabatan. "Jika hal itu benar sampai terjadi, sanksinya adalah teguran yang paling ringan, sampai yang paling berat. Namun tentunya, harus dicermati dulu siapa pelakunya. Nantinya ini juga akan menjadi bahan evaluasi tahun depan," tukasnya.

Menurut Taufik, sikap objektivitas ini juga diimbau untuk dapat diikuti oleh propinsi atau daerah lainnya. Sehingga, akan ada sikap keadilan yang tercipta di lingkungan sekolah. Bahkan saat ini pun, Dinas Diknas DKI Jakarta menurutnya, juga sudah menggunakan Sistem Administrasi Sekolah (SAS) Online, yang dapat menunjukkan semua nilai-nilai siswa dari mulai nilai ulangan harian di sekolah, nilai rapor, hingga nilai ujian sekolah dan ujian nasional. Dijelaskannya, dalam sistem ini, setiap sekolah di Jakarta diwajibkan untuk meng-upload nilai siswa ke dalam sistem SAS tersebut, dan mengirimkan data aslinya ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, masuknya DKI Jakarta dalam daftar propinsi yang memiliki angka 4

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News