Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Senin, 22 Agustus 2011 – 08:18 WIB
JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) MA. Seperti diberitakan sebelumnya, selama kurun waktu 2010 ada 285.184 kasus perceraian. Dari jumlah itu, 67.891 perceraian terjadi karena cekcok masalah ekonomi. Di antara angka tersebut, kasus paling banyak terjadi di PTA Bandung dengan 84.084 kasus perceraian. Diikuti Surabaya dengan 68.092 kasus perceraian, dan Semarang yang mencapai 54.105 perceraian.
Itu dilakukan karena dia merasa hakim pengadilan tinggi agama (PTA) terlalu mudah mengabulkan permohonan cerai. Menurut Harifin, seharusnya hakim PA lebih memberikan waktu lebih kepada pasangan yang akan bercerai untuk mediasi.
Sehingga, ada pemikiran yang lebih matang sebelum mewujudkan perceraian. Jika pemikiran itu muncul diantara pasangan, hakim juga tidak mudah mengetok palu sidang. "Itu memang perlu di evaluasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi