Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Senin, 22 Agustus 2011 – 08:18 WIB

Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) MA. Seperti diberitakan sebelumnya, selama kurun waktu 2010 ada 285.184 kasus perceraian. Dari jumlah itu, 67.891 perceraian terjadi karena cekcok masalah ekonomi. Di antara angka tersebut, kasus paling banyak terjadi di PTA Bandung dengan 84.084 kasus perceraian. Diikuti Surabaya dengan 68.092 kasus perceraian, dan Semarang yang mencapai 54.105 perceraian.
Itu dilakukan karena dia merasa hakim pengadilan tinggi agama (PTA) terlalu mudah mengabulkan permohonan cerai. Menurut Harifin, seharusnya hakim PA lebih memberikan waktu lebih kepada pasangan yang akan bercerai untuk mediasi.
Sehingga, ada pemikiran yang lebih matang sebelum mewujudkan perceraian. Jika pemikiran itu muncul diantara pasangan, hakim juga tidak mudah mengetok palu sidang. "Itu memang perlu di evaluasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja