Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Senin, 22 Agustus 2011 – 08:18 WIB

Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Harifin hanya mengatakan, tingginya perceraian bukan karena hakim PTA ada dibawah naungan MA. "Tidak ada jaminan kalau dibawah Kemenag maka tingkat perceraian akan turun," tuturnya.
Oleh sebab itu, pihaknya lebih memilih jalur evaluasi supaya jalannya persidangan nantinya bisa lebih baik. Sehingga, ledakan angka perceraian bisa ditekan.(dim/ttg)
JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus