Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Senin, 22 Agustus 2011 – 08:18 WIB
Harifin hanya mengatakan, tingginya perceraian bukan karena hakim PTA ada dibawah naungan MA. "Tidak ada jaminan kalau dibawah Kemenag maka tingkat perceraian akan turun," tuturnya.
Oleh sebab itu, pihaknya lebih memilih jalur evaluasi supaya jalannya persidangan nantinya bisa lebih baik. Sehingga, ledakan angka perceraian bisa ditekan.(dim/ttg)
JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan