Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag

Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Angka Cerai Tinggi, MA Evaluasi Badilag
Harifin hanya mengatakan, tingginya perceraian bukan karena hakim PTA ada dibawah naungan MA. "Tidak ada jaminan kalau dibawah Kemenag maka tingkat perceraian akan turun," tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya lebih memilih jalur evaluasi supaya jalannya persidangan nantinya bisa lebih baik. Sehingga, ledakan angka perceraian bisa ditekan.(dim/ttg)

Berita Selanjutnya:
Inilah Surat SBY untuk Nazar

JAKARTA - Tingginya kasus perceraian di Indonesia membuat ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa gerah. Dia pun berencana mengevaluasi sistem


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News