Angka Defisit BPJS Kesehatan, Tunggu Review Kedua BPKP

jpnn.com, JAKARTA - Skema-skema baru efisiensi BPJS Kesehatan sedang dibahas untuk mengurangi defisit yang mencapai Rp 10,9 triliun sesuai hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menuturkan sedang ada review kedua yang dilakukan oleh BPKP dan akan selesai pada pekan depan.
Fahmi menuturkan sesuai review dari internal BPJS Kesehatan potensi devisit itu sekitar Rp 16,5 triliun hingga akhir tahun. Tapi, dari review oleh BPKP ternyata hanya ada potensi kerugian Rp 10,9 triliun.
Pihaknya sudah menyampaikan dan memberikan penjelasan kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan yang cukup jauh itu.
”Karena kami menggunakan metode yang berbeda, asumsi yang berbeda. BPKP juga metode berbeda asumsi berbeda. Kami sampaikan perbedaan itu. Dan Alhamdulillah ini direspon dengan sangat baik oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani, red),” kata Fahmi usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (1/11). Fahmi menemui JK sebagai salah seorang pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Dia menuturkan BPKP pun sudah ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk membuat review kedua. Review tersebut harus selesai paling lambat 5 November atau tiga hari lagi. Review itu akan sangat menentukan kebijakan pemerintah kedepan. Termasuk kemungkinan mengucurkan lagi dana APBN untuk menutup BPJS Kesehatan.
”Hasilnya ya berdasarkan putusan 5 November itu baru tindak lanjut. Tunggu tanggal mainnya 5 November,” ujar Fahmi.
BPJS Kesehatan agaknya terdesak. Apalagi setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan badan tersebut untuk membatasi tiga layanan. Yakni operasi katarak, fisioterapi, dan persalinan normal. Mereka pun tidak akan mempersoalkan amar putusan MA tersebut.
Review internal BPJS Kesehatan potensi devisit sekitar Rp 16,5 triliun hingga akhir tahun, dari review oleh BPKP hanya ada potensi kerugian Rp 10,9 triliun.
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS