Angka Hukuman Mati di Dunia Turun Tahun Lalu, Namun Meningkat di Beberapa Negara

Meskipun jumlah hukuman mati di seluruh dunia menurun tahun lalu, laporan lembaga Hak Asasi Manusia Amnesty International menemukan bahwa beberapa negara justru menjatuhkan lebih banyak hukuman mati.
Di tahun 2020, paling tidak 483 orang di seluruh dunia telah dieksekusi.
Ini adalah jumlah eksekusi paling sedikit menurut catatan Amnesty International selama 10 tahun terakhir.
Namun, hukuman mati masih dijatuhkan di Timur Tengah, Amerika Serikat, dan Asia.
Tiga negara paling banyak mengeksekusi
Menurut data Amnesty International, negara yang paling banyak melakukan eksekusi terhadap warganya di tahun 2020 adalah Iran, yang menjatuhkan hukuman mati terhadap 246 orang.
Dari jumlah yang dieksekusi, 23 di antaranya dihukum mati di tahun 2020 dengan tuduhan kekerasan politik.
Amnesty mengatakan banyak pengadilan berlangsung secara tidak adil di mana keputusan diambil berdasarkan "pengakuan" yang dipaksakan dan melibatkan pelanggaran HAM lain, seperti penyiksaan dan penghilangan yang disengaja.
Mesir menjadi negara kedua dengan 107 eksekusi di tahun 2020, tiga kali lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Meski secara umum hukuman mati di dunia menurun, lembaga hak asasi mencatat di beberapa negara justru menjatuhkan lebih banyak hukuman mati di tahun 2020
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
- Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
- Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia