Angka Hukuman Mati di Dunia Turun Tahun Lalu, Namun Meningkat di Beberapa Negara

Angka Hukuman Mati di Dunia Turun Tahun Lalu, Namun Meningkat di Beberapa Negara
Menurut Amnesty, Iran, Irak, Arab Saudi dan Mesir melakukan 88 persen eksekusi hukuman mati dari keseluruhan di tahun 2020.  (AP/The Tribune Star: Austen Leake)
Angka Hukuman Mati di Dunia Turun Tahun Lalu, Namun Meningkat di Beberapa Negara
Menurut Amnesty, Iran, Irak, Arab Saudi dan Mesir melakukan 88 persen eksekusi hukuman mati dari keseluruhan di tahun 2020.  (AP/The Tribune Star: Austen Leake)

Meskipun jumlah hukuman mati di seluruh dunia menurun tahun lalu, laporan lembaga Hak Asasi Manusia Amnesty International menemukan bahwa beberapa negara justru menjatuhkan lebih banyak hukuman mati.

Di tahun 2020, paling tidak 483 orang di seluruh dunia telah dieksekusi.

Ini adalah jumlah eksekusi paling sedikit menurut catatan Amnesty International selama 10 tahun terakhir.

Namun, hukuman mati masih dijatuhkan di Timur Tengah, Amerika Serikat, dan Asia.

Tiga negara paling banyak mengeksekusi

Menurut data Amnesty International, negara yang paling banyak melakukan eksekusi terhadap warganya di tahun 2020 adalah Iran, yang menjatuhkan hukuman mati terhadap 246 orang.

Dari jumlah yang dieksekusi, 23 di antaranya dihukum mati di tahun 2020 dengan tuduhan kekerasan politik.

Amnesty mengatakan banyak pengadilan berlangsung secara tidak adil di mana keputusan diambil berdasarkan "pengakuan" yang dipaksakan dan melibatkan pelanggaran HAM lain, seperti penyiksaan dan penghilangan yang disengaja.

Mesir menjadi negara kedua dengan 107 eksekusi di tahun 2020, tiga kali lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Meski secara umum hukuman mati di dunia menurun, lembaga hak asasi mencatat di beberapa negara justru menjatuhkan lebih banyak hukuman mati di tahun 2020

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News