Angka Hukuman Mati di Dunia Turun Tahun Lalu, Namun Meningkat di Beberapa Negara

Angka Hukuman Mati di Dunia Turun Tahun Lalu, Namun Meningkat di Beberapa Negara
Menurut Amnesty, Iran, Irak, Arab Saudi dan Mesir melakukan 88 persen eksekusi hukuman mati dari keseluruhan di tahun 2020.  (AP/The Tribune Star: Austen Leake)

Menurut laporan Amnesty, Iran, Mesir, Irak, dan Arab Saudi adalah empat negara yang paling banyak melakukan eksekusi yaitu sekitar 88 persen dari keseluruhan angka di tahun 2020.

Tiongkok menyembunyikan angka jumlah eksekusi dan hukuman mati dan menganggapnya sebagai rahasia negara. Karenanya, data Amnesty International tidak mencatat jumlah eksekusi di Tiongkok.

Namun, organisasi tersebut mengatakan Tiongkok telah mengeksekusi ribuan orang setiap tahunnya, sehingga menjadi salah satu negara yang paling banyak melakukan eksekusi di dunia.

Sementara itu, di benua Amerika, satu-satunya negara yang melakukan eksekusi di tahun 2020 adalah Amerika Serikat.

Mantan Presiden AS Donald Trump kembali menyetujui eksekusi hukuman mati yang selama 17 tahun terakhir tidak lagi diizinkan, dengan melakukan eksekusi terhadap 10 orang dalam masa kurang dari enam bulan di tahun 2020.

India, Oman, Qatar dan Taiwan juga kembali menerapkan eksekusi hukuman mati.

Kawasan Asia Pasifik terus melanggar hukum internasional 

Menurut Amnesty, hukum dan standar internasional yang kini berlaku melarang penjatuhan hukuman mati atas tindakan kriminal yang tidak melibatkan pembunuhan yang disengaja.

Namun banyak negara-negara di kawasan Asia Pasifik melanggar hukum tersebut dan tetap menerapkan hukuman mati bagi tindakan kriminal yang bukan atas motif pembunuhan yang disengaja.

Meski secara umum hukuman mati di dunia menurun, lembaga hak asasi mencatat di beberapa negara justru menjatuhkan lebih banyak hukuman mati di tahun 2020

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News