Angka Hukuman Mati di Dunia Turun Tahun Lalu, Namun Meningkat di Beberapa Negara

Angka Hukuman Mati di Dunia Turun Tahun Lalu, Namun Meningkat di Beberapa Negara
Menurut Amnesty, Iran, Irak, Arab Saudi dan Mesir melakukan 88 persen eksekusi hukuman mati dari keseluruhan di tahun 2020.  (AP/The Tribune Star: Austen Leake)

Jumlah eksekusi di Arab Saudi turun sebanyak 85 persen, dari 184 di tahun 2019, menjadi 27 di tahun 2020, dan menurun 50 persen di Irak, dari 100 orang di tahun 2019 menjadi 45 orang di tahun 2020.

Tidak ada eksekusi yang dilakukan di Bahrain, Belarus, Jepang, Pakistan, Singapura dan Sudan, yang merupakan negara-negara yang melakukan eksekusi di tahun 2019.

Jumlah vonis hukuman mati yang dijatuhkan juga menurun sebanyak 36 persen dibandingkan di tahun 2019.

Meski ada penurunan, Amnesty International tidak akan berhenti berusaha keras untuk menghentikan dijatuhkannya hukuman mati di seluruh dunia.

Sampai saat ini, sebanyak 108 negara sudah menghapus hukuman mati bagi semua tindak kejahatan, sementara 144 negara tidak lagi melakukan menjatuhkan hukuman mati ataupun melaksanakannya.

Dan Amnesty mendesak lebih banyak lagi negara untuk mengikuti jejak ini.

"Kami mendesak para pemimpin di semua negara yang belum mencabut hukuman mati untuk membuat tahun 2021 sebagai tahun di mana pembunuhan oleh negara dihentikan. Kami akan terus memperjuangkan sampai hukuman mati dihapus dari seluruh negara di dunia," kata Agnes Callamard. 

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari 

Meski secara umum hukuman mati di dunia menurun, lembaga hak asasi mencatat di beberapa negara justru menjatuhkan lebih banyak hukuman mati di tahun 2020

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News