Angka Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Pelajar Tinggi, Kemenhub Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungann (Kemenhub) memiliki sejumlah program sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap pentingnya keselamatan berkendara, salah satunya adalah Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Sri Rejeki Budi Rahayu menyampaikan melalui program ini diharapkan generasi muda dapat berpartisipasi aktif mempraktikkan keselamatan di jalan raya, sehingga dapat terbangun budaya transportasi yang kuat sejak dini.
“Ini untuk menjadi pelopor dan contoh yang inspiratif membangun budaya bertransportasi yang selamat dan aman,” kata Sri.
Kepala Subdirektorat Promosi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Iwan Budiyono mengungkapkan berdasarkan data Korlantas Polri, setiap 1 jam ada sebanyak 3-4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan usia, jumlah kecelakaan lalu lintas tertinggi melibatkan usia pelajar dan mahasiswa, yaitu antara 15-24 tahun.
Tahun ini saja, terjadi sebanyak 66.602 kejadian kecelakaan yang melibatkan pelajar, dari total 155 ribu kejadian kecelakaan.
Sementara berdasarkan jenis kendaraan, sepeda motor yang paling tertinggi angka kecelakaannya, yaitu sebesar 74,35 persen dari total kejadian kecelakaan lalu lintas.
Sementara berdasarkan perilaku, kecelakaan lalu lintas terjadi lantaran ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, ceroboh saat belok, ceroboh aturan lajur, gagal menjaga jarak aman, dan melampaui batas kecepatan.
Kemenhub menyiapkan sejumlah program menyikapi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Kembangkan Sistem Transportasi dan Smart City di Indonesia, PT TKDN Gandeng Cudo
- Halte Revo Resmi Diluncurkan, Dukung Fasilitas Transportasi
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan