Angka Kehadiran ASN Sulut Dilaporkan ke Kemenpan RB
![Angka Kehadiran ASN Sulut Dilaporkan ke Kemenpan RB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/04/12/pns-ilustrasi-foto-johannyradar-tarakandokjpnncom.jpg)
jpnn.com, MANADO - Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), kecuali para tenaga pendidik, mulai melaksanakan tugas terhitung hari ini, Kamis (21/6).
Kehadiran seluruh ASN hari ini dilaporkan masing-masing pemda ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara online.
“Kehadiran ASN di apel perdana akan dilaporkan kepada MenPAN-RB, hari ini, melalui aplikasi sidina.menpan.go.id, sebagaimana surat KemenPAN-RB tertanggal 7 Juni 2018,” terang Kabag Humas Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) Henri Palit.
Laporan kehadiran ASN di apel perdana menurut Palit, adalah untuk penegakan disiplin aparatur dan optimalisasi pelayanan publik.
“Dan tentunya ASN yang tidak hadir tanpa surat keterangan di apel perdana, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Palit. (esy/jpnn)
Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), kecuali para tenaga pendidik, telah mulai bertugas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Banyak TMS di Seleksi PPPK Tahap 2, Tolong Persoalan Honorer Diselesaikan, Dampak Efisiensi Anggaran?
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Ada Aturan Baru untuk ASN, Dijamin Dapur PPPK 'Ngebul'