Angka Kehadiran ASN Sulut Dilaporkan ke Kemenpan RB

jpnn.com, MANADO - Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), kecuali para tenaga pendidik, mulai melaksanakan tugas terhitung hari ini, Kamis (21/6).
Kehadiran seluruh ASN hari ini dilaporkan masing-masing pemda ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara online.
“Kehadiran ASN di apel perdana akan dilaporkan kepada MenPAN-RB, hari ini, melalui aplikasi sidina.menpan.go.id, sebagaimana surat KemenPAN-RB tertanggal 7 Juni 2018,” terang Kabag Humas Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) Henri Palit.
Laporan kehadiran ASN di apel perdana menurut Palit, adalah untuk penegakan disiplin aparatur dan optimalisasi pelayanan publik.
“Dan tentunya ASN yang tidak hadir tanpa surat keterangan di apel perdana, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Palit. (esy/jpnn)
Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), kecuali para tenaga pendidik, telah mulai bertugas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak