Angka Kejahatan Siber Meningkat jadi 5.061 Kasus
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu fokus Polri dalam penindakan kejahatan di tahun 2017 ini adalah kasus kejahatan siber atau cyber crime. Bahkan dalam penanganannya mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, dari 2016 ke 2017, ada peningkatan tiga persen. “Di 2016 ada 4.931 kasus. Sementara tahun ini 5.061 kasus,” kata dia ketika paparan akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/12).
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menuturkan, Polri bersama pemerintah sangat mewaspadai kejahatan siber. Oleh sebab itu, Polri membentuk Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Kami paham bahwa masalah hoaks penggunaan dunia siber sangat bebas, ini mengganggu kerawanan, karena kebebasan bisa jadi berbahaya," sambung dia.
Jenderal kelahiran Palembang ini juga mengatakan, Direktorat Siber Bareskrim Polri dijabat oleh seorang polisi jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen). Dia berharap dengan adanya itu bisa menekan angka kejahatan di dunia maya. (mg1/jpnn)
Penanganan kasus kejahatan siber yang ditangani Polri meningkat tiga persen ketimbang tahun 2016.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ancaman Siber Meningkat, Grant Thornton Dorong Perlindungan Data Pribadi Bagi Individu
- Polri Merekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber
- Marak Kejahatan Siber, Leyun Cloud Asia Beri Solusi Keamanan
- 103 WNA Ini Melakukan Kejahatan Siber di Bali
- BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
- Kaum Kepompong Rawan jadi Korban Kejahatan Siber Modus Klik Aplikasi