Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia menurun secara signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini terkonfirmasi setelah BPS mencatat setidaknya dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
Yakni pada 2019, jumlah penduduk kelas menengah mencapai 57,33 juta jiwa, pada 2021: 53,83 juta jiwa, pada 2022, 49,51 juta jiwa dan pada 2024, menjadi 47,85 juta jiwa.
Kurang lebihnya hal ini akan berdampak pada perilaku masyarakat yang berusaha mencukupi kebutuhan hidupnya dengan salah satunya yaitu pinjaman online yang cenderung mudah di akses dan Investasi bodong dengan lipatan nominal yang menggiurkan.
Hal ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan membuat berbagai skema agar masyarakat Indonesia terhindar dari hal tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan OJK adalah dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat seperti yang dilakukan di Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (28/9/2024) dan bertempat di Aula PT Haji Saepudin Suwinta dengan mengusung tema Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal dan investasi bodong.
Sosialisasi ini di hadiri langsung oleh Bapak Teguh Dinurahayu yang merupakan Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku, Edukasi dan perlindungan Konsumen OJK serta Bapak Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dan berbagai elemen yang ada di kecamatan Paseh dan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Dalam penyampaiannya, Teguh menyebutkan bahwa layanan jasa keuangan itu adalah hal yang setiap harinya bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari Bank Emok yang eksis di Masyarakat Kabupaten Bandung sampai pinjaman online, baik yang secara resmi terdaftar di OJK maupun tidak terdaftar.
Jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia menurun secara signifikan dari tahun ke tahun.
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol