Angka Kematian Akibat COVID di Eropa Meningkat 10 Persen, Indonesia Waspada
Sabtu, 20 November 2021 – 23:27 WIB
Sementara PCR berlaku (H-3) untuk mereka yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan menunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Begitu pula dengan perjalanan jalur darat dan laut, namun bedanya minimal telah menerima vaksin dosis pertama.
"Untuk menunjukkan keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR atau antigen, surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan barcode atau QR code," kata Made Rentin.(Antara/jpnn)
Pemerintah mewaspadai meningkatnya angka kematian akibat COVID-19 di Eropa yang persentasenya mencapai 10 persen.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Survei ANS: Publik Terbantu dengan Kanal Kesehatan Kemenkes
- Jatim Peringkat 6 Kasus Kanker Jantung dan Stroke, Luluk Sentil Khofifah
- DPP AMPHURI Harap Prabowo Bisa Bentuk Kementerian Haji dan Umrah