Angka Kematian Bayi di Sumsel Turun 89 Persen
jpnn.com, PALEMBANG - Dalam rentang waktu 50 tahun terakhir, angka kematian bayi di Sumatera Selatan (Sumsel) turun hingga 89 persen.
Statistisi Ahli Madya Statistik Sosial BPS Sumsel Eko Tri Darmanto mengatakan turunnya angka kematian bayi di Sumsel berkat adanya jumlah peningkatan pembangunan bidang kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebesar 17,75 persen di Indonesia.
Selain itu, tersedianya infrastruktur kesehatan yang ditunjang tenaga medis dan non-medis menjadikan banyak bayi dan ibu terselamatkan pada saat proses kelahiran.
"Angka kematian bayi (IMR) menurun signifikan dari 25 per 1.000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2010 menjadi 16,78 per 1.000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020," ungkap Eko melalui live streaming BPS Sumsel terkait Long Form SP2020, Senin kemarin.
Eko menambahkan adanya perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan persentase bayi yang mendapat imunisasi lengkap, serta peningkatan rata-rata lama pemberian ASI menjadi faktor bayi mampu bertahan hidup.
Berdasarkan Long Form SP2020 mencatat TFR Sumatera Selatan sebesar 2,23 persen yang berarti rata-rata sekitar dua anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya, walaupun masih ada juga yang melahirkan tiga anak.
"Angka Kematian Ibu (AKI) hasil Long Form SP2020 di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 175 yang artinya terdapat 175 kematian perempuan pada saat hamil, saat melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup," kata Eko.
Dalam 50 tahun terakhir, kependudukan di Provinsi Sumsel mengalami perubahan dari segi jumlah, persebaran, dan struktur penduduk.
Dalam rentang waktu 50 tahun terakhir, angka kematian bayi di Sumatera Selatan (Sumsel) turun hingga 89 persen.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024