Angka Kematian Bayi-Ibu Masih Tinggi

KPP-PA Wujudkan MDGs

Angka Kematian Bayi-Ibu Masih Tinggi
Angka Kematian Bayi-Ibu Masih Tinggi
JAKARTA -- Banyak kemajuan telah dicapai dalam membangun anak bangsa. Beberapa peraturan perundang-undangan juga telah ditetapkan untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan anak. Mulai mengatur kesejahteraan anak, pengadilan anak, pekerja anak, hingga perdagangan anak. Namun demikian, masih banyak permasalahan yang harus dihadapi dalam upaya pemenuhan hak anak.

’’Angka kematian bayi dan ibu melahirkan di Indonesia masih tinggi. Begitu pula kekerasan dan HIV/AIDS pada anak,’’ kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari saat menjadi keynote speech bertema Kebijakan dan Program Pemenuhan Hak Anak untuk Mewujudkan MDGs di Auditorium Setwapres, kemarin (8/11).

Terkait itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menghasilkan beberapa kebijakan strategis di bidang anak. Di antaranya, beberapa UU tentang Perlindungan Anak, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pornografi. Beberapa Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden terkait TPPO juga sudah dibuat.

’’Kita juga sudah membuat beberapa Peraturan Menteri Negara PP dan PA terkait penanganan kekerasan terhadap anak, penanganan anak bermasalah hukum (ABH), dan Kota Layak Anak (KLA) serta pedoman-pedoman terkait ABH, Telepon Sahabat Anak (TESA 129), dan pekerja rumah tangga anak,’’ jelas Linda.

JAKARTA -- Banyak kemajuan telah dicapai dalam membangun anak bangsa. Beberapa peraturan perundang-undangan juga telah ditetapkan untuk memperkuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News