Angka Kriminalitas Kabupaten Bekasi Turun 70 Persen

Angka Kriminalitas Kabupaten Bekasi Turun 70 Persen
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi mengklaim berhasil menekan angka kriminalitas hingga 70 persen selama 2017. Hal itu disampaikan Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara, Minggu (31/12).

“Angka kriminalitas tertekan hanya menjadi 365 kasus dari 996 kasus pada 2016. Ini angka yang luar biasa,” kata Candra.

Dia memaparkan sejumlah angka penurunan kasus, seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dari 150 menjadi 74 kasus, dengan penangan 50 kasus.

“Kalau pencurian dengan kekerasan (curas) turun 40 persen dari 35 menjadi 21 kasus. Kasus curanmor juga turun 35 persen dari 124 menjadi 81 kasus,” urainya.

Kemudian kasus penganiayaan berat (anirat) turun 79 persen dari 80 menjadi 17 kasus. Kasus perkosaan juga mengalami penurunan signifikan dari 21 menjadi 4 kasus.

“Untuk kasus pembunuhan turun dari 6 menjadi 5 kasus. Kebakaran juga turun 10 persen menjadi 55 kasus setelah sebelumnya 61 kasus,” jelasnya.

Kasus perjudian tercatat mengalami penurunan tajam, 90 persen dari 19 menjadi 2 kasus.

Untuk kasus narkoba, tercatat turun dari 184 menjadi 156 kasus. Polres menyita 684 gram ganja, 3,3 kilogram sabu dan 1.433 pil ekstasi. Kasus yang ditangani mencapai 86 persen.

Candra memaparkan sejumlah angka penurunan kasus, seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dari 150 menjadi 74 kasus, dengan penangan 50 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News