Angka Nikah Dini Masih Tinggi
Minggu, 11 Maret 2012 – 02:25 WIB
MAKASSAR - Angka pernikahan dini di Sulawesi Selatan ternyata sangat tinggi. Data terakhir Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemprov Sulsel menyebutkan, pernikahan di bawah umur di Sulsel persentasenya mencapai angka 45 persen. Kategori usia yang masuk dalam usia di bawah umur ini yakni 10-18 tahun.
Data ini memang masih 2010 lalu, namun pihak Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemprov Sulsel meyakini tidak ada perubahan signifikan. Makanya, menurut Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Sulsel, Suciati Saptamargani, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus ke Sulsel terkait angka pantastis ini.
Baca Juga:
Menurut Suci, tingginya angka pernikahan dini ini disebabkan banyak faktor. Termasuk budaya, pergeseran persepsi orang berpendidikan untuk menyelamatkan anak dari perzinahan dan HIV/AIDS, serta Undang-Undang Perkawinan yang belum mendukung.
"Kita sudah berusaha masuk ke masyarakat, tapi memang sangat dilematis. Dari segi adat tidak bisa," kata Suci dalam ekspose program SKPD di kantor Gubernur Sulsel.
MAKASSAR - Angka pernikahan dini di Sulawesi Selatan ternyata sangat tinggi. Data terakhir Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB