Angka Perceraian Keluarga PNS di Depok Meningkat
Senin, 29 November 2010 – 01:41 WIB
Seluruh gugatan yang diterima PN Kota Depok, sambung Haris tidak selalu selesai. Maksudnya ada kasus yang kemudian ditarik kembali oleh penggugat atau kasus yang ditolak pengadilan. Dari catatan yang ada, sekitar 215 kasus dicabut oleh pemohon.
Pihaknya mengaku mempertimbangkan sisi hukum yang berlaku di Indonesia. "Ada 9 kasus yang ditolak pengadilan, 36 kasus tidak diterima, dan 93 kasus gugur,” ujarnya.
Dari seluruh kasus yang masuk, Haris menjelaskan faktor ekonomi menjadi penyebab perceraian. Adapun faktor lain yang pemicu perceraian dalam rumah tangga. Misalnya, perselingkuhan dan lainnya relatif kecil. (rko)
DEPOK – Di tengah belum maksimalnya kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), angkat perceraian di kalangan pegawai plat merah ini juga tercatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS