Angka Perceraian Keluarga PNS di Depok Meningkat

Angka Perceraian Keluarga PNS di Depok Meningkat
Angka Perceraian Keluarga PNS di Depok Meningkat
Seluruh gugatan yang diterima PN Kota Depok, sambung Haris tidak selalu selesai. Maksudnya ada kasus yang kemudian ditarik kembali oleh penggugat atau kasus yang ditolak pengadilan. Dari catatan yang ada, sekitar 215 kasus dicabut oleh pemohon.

Pihaknya mengaku mempertimbangkan sisi hukum yang berlaku di Indonesia. "Ada 9 kasus yang ditolak pengadilan, 36 kasus tidak diterima, dan 93 kasus gugur,” ujarnya.

Dari seluruh kasus yang masuk, Haris menjelaskan faktor ekonomi menjadi penyebab perceraian. Adapun faktor lain yang pemicu perceraian dalam rumah tangga. Misalnya, perselingkuhan dan lainnya relatif kecil. (rko)

Berita Selanjutnya:
53 PJTKI Kota Bekasi Diawasi

DEPOK – Di tengah belum maksimalnya kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), angkat perceraian di kalangan pegawai plat merah ini juga tercatat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News