Angka Perceraian Masih Tinggi
Didominasi Cerai Gugat
Rabu, 29 September 2010 – 09:03 WIB
KEBUMEN -- Angka perceraian di Kabupaten Kebumen ternyata lebih didominasi oleh perkara cerai gugat atau dengan kata lain pihak istri yang minta cerai. Hingga akhir September 2010, tercatat ada 939 kasus cerai gugat yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kebumen. Dari jumlah 1.546 kasus, sebanyak 939 berupa kasus cerai gugat, 589 kasus cerai talak dan 11 kasus permohonan cerai voulunter (tidak ada pihak tergugat) dan dispensasi (ijin) poligami sebanyak 7 perkara.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen Drs Agus Sudrajat MH, ada berbagai hal yang menjadi penyebab tingginya perkara cerai gugat di Kebumen. “Bisa saja disebabkan pengaruh keterbukaan informasi dan tingkat kesadaran sang istri yang semakin meningkat untuk menyelesaikan problem rumah tangganya di Pengadilan,” kata Agus, Selasa (28/9) kemarin.
Dia menambahkan, jika ditotal, laporan perkara yang sudah masuk ke Pengadilan Agama Kebumen hingga 23 September ini mencapai 1.546 kasus. Atau jika dirata-rata, dalam satu bulan kasus yang ditangani Pengadilan Agama Kebumen mencapai 150 kasus.
Baca Juga:
KEBUMEN -- Angka perceraian di Kabupaten Kebumen ternyata lebih didominasi oleh perkara cerai gugat atau dengan kata lain pihak istri yang minta
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia