Angka Perceraian Masih Tinggi

Didominasi Cerai Gugat

Angka Perceraian Masih Tinggi
Angka Perceraian Masih Tinggi
KEBUMEN -- Angka perceraian di Kabupaten Kebumen ternyata lebih didominasi oleh perkara cerai gugat atau dengan kata lain pihak istri yang minta cerai. Hingga akhir September 2010, tercatat ada 939 kasus cerai gugat yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kebumen.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen Drs Agus Sudrajat MH, ada berbagai hal yang menjadi penyebab tingginya perkara cerai gugat di Kebumen. “Bisa saja disebabkan pengaruh keterbukaan informasi dan tingkat kesadaran sang istri yang semakin meningkat untuk menyelesaikan problem rumah tangganya di Pengadilan,” kata Agus, Selasa (28/9) kemarin.

Dia menambahkan, jika ditotal, laporan perkara yang sudah masuk ke Pengadilan Agama Kebumen hingga 23 September ini mencapai 1.546 kasus. Atau jika dirata-rata, dalam satu bulan kasus yang ditangani Pengadilan Agama Kebumen mencapai 150 kasus.

Dari jumlah 1.546 kasus, sebanyak 939 berupa kasus cerai gugat, 589 kasus cerai talak dan 11 kasus permohonan cerai voulunter (tidak ada pihak tergugat) dan dispensasi (ijin) poligami sebanyak 7 perkara.

KEBUMEN -- Angka perceraian di Kabupaten Kebumen ternyata lebih didominasi oleh perkara cerai gugat atau dengan kata lain pihak istri yang minta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News