Angka Perceraian PNS Meningkat
Selasa, 18 Desember 2012 – 09:08 WIB
PEMALANG - Berdasarkan data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, di Bulan November 2012 angka kasus perceraian dikalangan PNS terus meningkat menjadi 20 perkara. Faktor utama penyebab meningkatnya angka perceraian ini yaitu ekonomi. “Sebagai hakim pasti berupaya untuk melakukan mediasi karena sudah menjadi kewajiban. Tapi kalau sudah tidak bisa didamaikan, ya sulit,” jelasnya.
Pengadilan Agama mencatat, pada bulan November angka kasus perceraian keseluruhan lebih besar dibandingkan Bulan Oktober. Dari data yang dihimpun perkara yang diterima mencapai 296 sedangkan yang diputus 303. Faktor penyebab kebanyakan ekonomi yang mencapai angka 128 sedangkan tidak tanggung jawab 100, tidak ada keharmonisan 9 dan krisis moral 6.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Drs H Masykuri Haider SH melalui Sekretaris Panitera H Masjkour Sahli SHi, Senin (17/12) mengatakan, banyak faktor yang membuat angka perceraian ini terus meningkat, salah satunya karena jumlah pernikahan yang ikut naik. Penyebab lainnya banyak dipengaruhi orang ketiga (perselingkuhan) dan faktor ekonomi.
Baca Juga:
PEMALANG - Berdasarkan data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, di Bulan November 2012 angka kasus perceraian dikalangan PNS terus
BERITA TERKAIT
- IDI Praya Berikan Solusi dan Pengobatan yang Tepat Mengenai Epilepsi, yuk Disimak
- Sensasi Gurih MSG: Antara Fakta Ilmiah dan Persepsi Masyarakat
- Peduli Kesehatan Perempuan, Renume Aesthetics Siapkan Terobosan Baru di 2025
- 3 Manfaat Gula Merah, Penderita Diabetes Wajib Mengonsumsinya
- 3 Makanan Pengganti Nasi Putih yang Bisa Anda Konsumsi, Aman untuk Penderita Diabetes
- 3 Manfaat Cengkeh, Bantu Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda