Angka Perceraian PNS Meningkat

Angka Perceraian PNS Meningkat
Angka Perceraian PNS Meningkat
PEMALANG - Berdasarkan data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, di Bulan November 2012 angka kasus perceraian dikalangan PNS terus meningkat menjadi 20 perkara. Faktor utama penyebab meningkatnya angka perceraian ini yaitu ekonomi.

Pengadilan Agama mencatat, pada bulan November angka kasus perceraian keseluruhan lebih besar dibandingkan Bulan Oktober. Dari data yang dihimpun perkara yang diterima mencapai 296 sedangkan yang diputus 303. Faktor penyebab kebanyakan ekonomi yang mencapai angka 128 sedangkan tidak tanggung jawab 100, tidak ada keharmonisan 9 dan krisis moral 6.

Kepala Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Drs H Masykuri Haider SH melalui Sekretaris Panitera H Masjkour Sahli SHi, Senin (17/12) mengatakan, banyak faktor yang membuat angka perceraian ini terus meningkat, salah satunya karena jumlah pernikahan yang ikut naik. Penyebab lainnya banyak dipengaruhi orang ketiga (perselingkuhan) dan faktor ekonomi. 

“Sebagai hakim pasti berupaya untuk melakukan mediasi karena sudah menjadi kewajiban. Tapi kalau sudah tidak bisa didamaikan, ya sulit,” jelasnya.

PEMALANG - Berdasarkan data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, di Bulan November 2012 angka kasus perceraian dikalangan PNS terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News