Angka Perceraian Turun 10,2 persen, Kemenag Apresiasi Fasilitator Bimbingan Perkawinan

Angka Perceraian Turun 10,2 persen, Kemenag Apresiasi Fasilitator Bimbingan Perkawinan
Kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin Angkatan II di Jakarta. Foto: dok. Kemenag

KUA, menurutnya, berperan sangat penting dalam memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Oleh karena itu, program

Bimwin perlu ditingkatkan, mulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan tentang sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program.

"Entitas dan peran Kemenag sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga, kita harus siap dan tegas menerapkan kebijakan calon pengantin wajib mengikuti Bimwin," tegas Kamaruddin . (flo/jpnn)

Penurunan angka perceraian pada 2023 tidak lepas dari peran Fasilitator Bimbingan Perkawinan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News