Angka Perceraian Turun 10,2 persen, Kemenag Apresiasi Fasilitator Bimbingan Perkawinan
Jumat, 19 Juli 2024 – 10:44 WIB

Kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin Angkatan II di Jakarta. Foto: dok. Kemenag
KUA, menurutnya, berperan sangat penting dalam memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Oleh karena itu, program
Bimwin perlu ditingkatkan, mulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan tentang sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program.
"Entitas dan peran Kemenag sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga, kita harus siap dan tegas menerapkan kebijakan calon pengantin wajib mengikuti Bimwin," tegas Kamaruddin . (flo/jpnn)
Penurunan angka perceraian pada 2023 tidak lepas dari peran Fasilitator Bimbingan Perkawinan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan