Angka Perputaran Uang Dugaan Judi Online di DPR Hampir Rp 2 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengungkap perputaran uang diduga dari judi online di lingkungan DPR RI mencapai Rp 1,9 miliar.
Angka itu diduga melibatkan dua orang anggota DPR RI dan 58 staf di lingkungan parlemen, yang diduga bermain judi online.
"Angkanya (perputaran uang) Rp 1,93 miliar," kata Adang dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7).
Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan surat yang diterima MKD DPR RI dari Menko Polhukam, sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.
"Setelah surat resmi itu kami pelajari memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga, serta sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada sekitar 58 orang," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, MKD akan memanggil seluruh orang terduga pemain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat.
Namun, Adang tidak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6),
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengungkap perputaran uang diduga dari judol di lingkungan DPR RI mencapai Rp 1,9 Miliar
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Lawan Judol dan Pinjol Ilegal, Ibas: Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman & Produktif
- Arahan Kolonel Untoro ke Seluruh Prajurit: Jauhi Judol, Itu Awal Petaka