Angka Perputaran Uang Dugaan Judi Online di DPR Hampir Rp 2 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengungkap perputaran uang diduga dari judi online di lingkungan DPR RI mencapai Rp 1,9 miliar.
Angka itu diduga melibatkan dua orang anggota DPR RI dan 58 staf di lingkungan parlemen, yang diduga bermain judi online.
"Angkanya (perputaran uang) Rp 1,93 miliar," kata Adang dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7).
Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan surat yang diterima MKD DPR RI dari Menko Polhukam, sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.
"Setelah surat resmi itu kami pelajari memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga, serta sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada sekitar 58 orang," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, MKD akan memanggil seluruh orang terduga pemain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat.
Namun, Adang tidak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6),
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengungkap perputaran uang diduga dari judol di lingkungan DPR RI mencapai Rp 1,9 Miliar
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online