Angkasa Pura Diminta Tak Hambat Lion Air

Terkait Rencana Pembangunan Hanggar di Bandara Sam Ratulangi

Angkasa Pura Diminta Tak Hambat Lion Air
Angkasa Pura Diminta Tak Hambat Lion Air
Yasti mengakui, UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan memang menegaskan bahwa hak pengelolaan bandara ada pada PT Angkasa Pura. Meski demikian ia ngotot untuk memperjuangkan agar pembangunan hanggar Lion Air lancar.

“Memang ada aturannya kalau Angkasa Pura terlibat dalam pembangunan hanggar, tapi kalau hal itu membuat investor lari berarti tak mendukung investasi,” tambahnya.

Ia mengaku telah menghubungi Direktur AP I, Tommy Soetomo untuk menanyakan soal itu. Menurut Yasti, Soetomo mengarahkan pembangunan hanggar Lion Air ke Makassar. Sebab, di Sulut pembangunan hanggar dianggap belum mendesak karena jumlah penerbangan masih kurang.

“Sebenarnya tak ada pengaruhnya kalaupun belum ada hanggar. Bandara Sam Ratulangi juga paling tinggi sehari 20 flight saja,” paparnya.

JAKARTA — Ketua Komisi Perhubungan DPR RI, Yasti Supredjo Mokoagouw, akan melakukan apa saja demi terlaksananya pembangunan hanggar Lion Air

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News