Angkasa Pura I dan Gudang Garam Tandatangani MoU Pengusahaan Bandara Dhoho Kediri

Angkasa Pura I dan Gudang Garam Tandatangani MoU Pengusahaan Bandara Dhoho Kediri
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi (kiri) bersama Direktur PT Gudang Garam Istata T. Siddharta saat melakukan MoU Bandara Dhoho Kediri, Selasa (10/3). Foto dok AP I

jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau (MoU) dengan PT Gudang Garam Tbk. terkait rencana kerja sama pengusahaan Bandara Dhoho Kediri di Jawa Timur.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi bersama Direktur PT Gudang Garam Istata T. Siddharta di Jakarta, Selasa (10/3).

“Kami sangat antusias, pembangunan Bandara Dhoho Kediri sangat potensial karena dapat menjadi alternatif penerbangan setelah Bandara Internasional Juanda di Jawa Timur,” ujar Faik.

Angkasa Pura I sebagai pemilik lisensi badan usaha bandar udara (BUBU) dari Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan Gudang Garam melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha berdasarkan prakarsa oleh badan usaha.

Mereka juga berkomitmen menjadikan Bandara Dhoho sebagai bagian dari multi-airport system di wilayah Jawa Timur untuk melayani pertumbuhan lalu lintas penumpang.

"Kami optimistis melalui langkah pengusahaan ini akan semakin memperkuat portofolio Angkasa Pura I sebagai perusahaan pengelola bandara kelas dunia serta ikut mewujudkan konektivitas udara khususnya di Jawa Timur," tambah Faiki.

"Investasi ini merupakan investasi jangka panjang  dan komitmen perusahaan untuk berkontribusi terhadap pengembangan wilayah Jawa Timur," saut Istata.

Sebagai informasi, Bandara Kediri direncanakan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi gerbang alternatif menuju Jawa Timur selain Bandara Juanda Surabaya. 

Angkasa Pura I sebagai pemilik lisensi badan usaha bandar udara (BUBU) dari Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan Gudang Garam melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha berdasarkan prakarsa oleh badan usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News