Angkasa Pura II Resmi Operasikan Taksi Berbasis Online
Adapun dipilihnya Bandara Soekarno-Hatta sebagai yang pertama kali mengakomodir layanan taksi online secara resmi yang bekerjasama dengan INKOPPOL karena bandara ini mewakili 60% total penumpang dari bandara-bandara AP II lainnya.
Ini dianggap tepat sebagai pilot project di mana kesuksesan implementasi di Bandara Soekarno-Hatta akan diterapkan kemudian di bandara-bandara lainnya.
Untuk saat ini pun taksi online yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih terbatas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota koperasi dari INKOPPOL selaku pemegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Armada taksi online juga harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayanan atau uji KIR.
Armada yang terdaftar saat ini sebanyak kurang lebih 60 unit dari kapasitas 500 unit taksi online yang nantinya akan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada INKOPPOL terkait kerjasama bisnis dengan platform taksi online yang mereka pilih," ujar Yado Yarismano.
PT Angkasa Pura II tidak menutup peluang untuk kerjasama dengan penyedia layanan tranportasi lainnya yang juga menawarkan platform reservasi taksi online.(flo/jpnn)
Taksi online harus berstiker khusus bandara
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Citilink Bagi-Bagi Hadiah Kepada Penumpang
- Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Terbakar, AP 2: Titik Api di Atas Tenant F&B
- Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Tim Intelijen Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online