Angkat Guru Honorer K2 jadi PNS, Bagian Upaya Memajukan Pendidikan
jpnn.com, JAKARTA - Juru kampanye naasional Prabowo - Sandi, Moh Nizar Zahro menyatakan, salah satu upaya memajukan dunia pendidikan bisa dilakukan dengan mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
Menurutnya, jika diangkat menjadi PNS, maka kesejahteraan honorer K2 meningkat. Dampaknya, kualitas pendidikan juga akan meningkat.
Dikatakan Nizar, pengangkatan guru honorer K2 sebagai PNS menjadi bagian dari agenda politik pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno jika terpilih di Pilpres 2019-2024.
"Posisi sebagai PNS akan menjadikan para guru fokus mengabdikan diri di dunia pendidikan. Tidak ada alasan lagi soal kesejahteraan," ucap Nizar kepada JPNN, Sabtu (16/3).
BACA JUGA: Silatnas Honorer K2 bersama Presiden Jokowi Batal Digelar 17 Maret
Hal ini disampaikan politikus Senayan ini, merespons pandangan praktisi pendidikan Indra Charismiadji yang mengkritik visi misi capres Prabowo akan mengangkat seluruh honorer menjadi PNS. Padahal, kata Indra, kualitas guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah standar.
Justru, lanjut Nizar, pemerintah seharusnya bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas para guru honorer tersebut jika telah diangkat menjadi PNS. Bukan seperti sekarang ini, status dan kesejahteraan mereka tidak diperhatikan.
Maka dari itu, setelah mereka diangkat sebagai PNS, langkah berikutnya adalah meningkatkan kualitas para guru, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan.
Menurut politikus Partai gerindra Nizar Zahro, mengangkat honorer K2 menjadi PNS merupakan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU
- Kelulusan PPPK 2024 Belum Diumumkan, Honorer di Daerah Ini Sudah Bisa Full Senyum
- Seleksi CPNS & PPPK, Anggota DPD Mengajukan 2 Permintaan, soal Nasib Honorer K2