Angkat Honorer jadi PNS Tunggu Revisi UU ASN Disahkan
Minggu, 29 Januari 2017 – 00:42 WIB

Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Peluang tenaga honorer diangkat menjadi CPNS mulai mendapatkan jalan setelah Revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak