Angkat Honorer Ngawur, Kada Dicopot 3 Bulan
Materi RUU Revisi UU Pemda
Kamis, 05 April 2012 – 04:31 WIB

Angkat Honorer Ngawur, Kada Dicopot 3 Bulan
Guru besar Universitas Indonesia itu menyebutkan, banyak dugaan motivasi dibalik munculnya nama-nama siluman ini. Di antaranya ada pengaruh kepentingan ekonomi seperti penyuapan dan sebagainya.
Dugaan ini muncul setelah ada laporan yang masuk bahwa untuk bisa lolos pemberkasan menjadi honorer K1, seorang tenaga honorer harus memberikan uang suap antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Dengan uang sogokan tadi, tenaga honorer yang sejatinya tidak memenuhi persayaratan administrasi bisa lolos menjadi honorer K1.
Selain itu, Eko menduga adanya nama-nama honorer K1 yang disebut siluman itu muncul karena adanya pengaruh politik. Misalnya, karena berhasil ikut menjadi tim sukses kepala daerah, tenaga honorer yang baru bekerja bisa dipaksanakan masuk honorer K1. Padahal, ketentuan tenaga honorer K1 adalah yaitu sudah bekerja minimal satu tahun per 1 Desember 2005. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat tampaknya sudah gerah dengan indikasi maraknya kepala daerah yang seenaknya mengangkat pegawai honorer. Revisi Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus