Angkatan Bersenjata Korsel Larang Rokok Elektrik Masuk Pangkalan Militer

jpnn.com, SEOUL - Angkatan Bersenjata Korea Selatan melarang rokok elektrik cair di semua pangkalan militer. Peraturan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah yang meminta masyarakat menjauhi rokok elektrik.
Kementerian Kesehatan pekan lalu mengeluarkan peringatan bagi masyarakat agar mereka berhenti menggunakan rokok elektrik cair dengan melihat kasus cedera paru-paru di Amerika Serikat, yang beberapa di antaranya berujung pada kematian.
Kementerian berencana melakukan penelitian untuk menentukan apakah ada dasar ilmiah untuk melarang penjualan rokok elektrik cair.
Pada Oktober, kata Kementerian, ada laporan mengenai kasus pneumonia pada seorang pengguna rokok elektrik Korsel berusia 30 tahun.
Sehari setelah peringatan pemerintah dikeluarkan, raksasa retail GS25 menunda penjualan rokok elektrik cair berperasa buatan perusahaan AS, Juul Labs, dan perusahaan Korsel, KT&G.
Rokok elektrik semakin populer di pasar tembakau Korsel sejak 2017. Penjualan rokok elektrik per Juni tercatat berkontribusi 13 persen pada pasar tembakau Negeri Ginseng. (ant/dil/jpnn)
Angkatan Bersenjata Korea Selatan melarang rokok elektrik cair di semua pangkalan militer. Peraturan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah
Redaktur & Reporter : Adil
- Misinformasi Tentang Bahaya Rokok Elektronik Terus Meningkat
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers: Laga Indonesia Vs Korsel Ditonton Menpora Dito
- Begini Kata Ahli soal Keterkaitan Tembakau Alternatif dengan Peluang Berhenti Merokok
- Oyoy Godplant Makin Aktif di Dunia Bisnis, Kini Mulai Garap Industri Vape