Angket Ahok Gate Dicap Cuma Gertak Sambal
jpnn.com - jpnn.com -Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago pesimistis hak angket terkait dugaan pelanggaran UU karena Presiden Joko Widodo tak kunjung memberhentikan Basuki T Purnama (Ahok) yang berstatus terdakwa sebagai gubernur DKI Jakarta, akan mulus di DPR.
Pangi menilai hak angket yang kemudian sering disebut Ahok Gate ini hanya gertak sambal.
"Ada gelagat masuk angin. Dewan tidak serius saat penutupan masa sidang (Kamis, 23/2). Usulan angket hanya sekadar jadi bacaan di rapat paripurna. Hanya main-mainan elite, cuma gertak sambal supaya DPR terkesan bekerja dan mengawasi kerja pemerintah," kata Pangi, Jumat (23/2).
Usulan tersebut juga terlihat hanya untuk memenuhi kewajiban sebagai institusi, check and balance mengawasi dan mengingatkan pemerintah.
"DPR antara ada dan tiada, keberadaannya hampir tak dirasakan masyarakat, termasuk sebagai lembaga pengawas eksekutif menjadi mandul dan tiarap," sebut direktur eksekutif Voxpol Center ini.
Sebelummya usulan angket diajukan 90 lebih anggota dewan dari empat fraksi, Demokrat, PKS, Gerindra dan PAN. Terkait apakah hak angket ini juga bisa menjegal Ahok kembali menjadi gubernur, Pangi menyebut tidak ada efeknya. "Saya kira tidak memberikan efek, karena di belakang Ahok siapa dulu," ujar dia. (fat/jpnn)
Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago pesimistis hak angket terkait dugaan pelanggaran UU karena Presiden Joko Widodo tak kunjung memberhentikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot