Angket Century Diparipurnakan 1 Desember
Kamis, 19 November 2009 – 17:34 WIB
JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembangan. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat usulan hak angket akan dibawa dalam paripurna 1 Desember 2009. Akbar menjelaskan, rapat Bamus 26 November diakomodir karena BPK berjanji akan menyerahkan hasil auditnya Senin pekan depan. Meski demikian, ia menegaskan, penyerahan audit BPK dan hak angket adalah dua hal yang berbeda.
"Sudah disepakati, meski ada juga fraksi yang menolak," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal usai rapat Bamus di gedung DPR, Kamis (19/11). Fraksi yang menolak, kata Akbar, antara lain, Partai Demokrat dan PKB.
Baca Juga:
Selain itu, kata Akbar, rapat tersebut juga menyepakati memberi kesempatan kepada pengusul untuk memperbaiki yang perlu diperbaiki dalam usulannya pada rapat Bamus 26 November mendatang. "Tapi sebenarnya semua persyaratan sudah lengkap," kata Akbar yang dalam sidang Bamus tampil ke podium membacakan usulan hak angket.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembangan.
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini