Angket Century Diparipurnakan 1 Desember
Kamis, 19 November 2009 – 17:34 WIB
JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembangan. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat usulan hak angket akan dibawa dalam paripurna 1 Desember 2009. Akbar menjelaskan, rapat Bamus 26 November diakomodir karena BPK berjanji akan menyerahkan hasil auditnya Senin pekan depan. Meski demikian, ia menegaskan, penyerahan audit BPK dan hak angket adalah dua hal yang berbeda.
"Sudah disepakati, meski ada juga fraksi yang menolak," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal usai rapat Bamus di gedung DPR, Kamis (19/11). Fraksi yang menolak, kata Akbar, antara lain, Partai Demokrat dan PKB.
Baca Juga:
Selain itu, kata Akbar, rapat tersebut juga menyepakati memberi kesempatan kepada pengusul untuk memperbaiki yang perlu diperbaiki dalam usulannya pada rapat Bamus 26 November mendatang. "Tapi sebenarnya semua persyaratan sudah lengkap," kata Akbar yang dalam sidang Bamus tampil ke podium membacakan usulan hak angket.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembangan.
BERITA TERKAIT
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Kapolres Bolaang Mongondow Minta Warga Bijak Menyaring Info menjelang Pencoblosan