Angket Century Diparipurnakan 1 Desember
Kamis, 19 November 2009 – 17:34 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menegaskan, keputusan Bamus tersebut nantinya akan dibawa ke paripurna. Di paripurna itulah nanti akan disepakati hak angket bisa jalan atau tidak. "Kalau sudah disepakati, maka di situlah juga disepakati untuk membentuk panitia angket," tambahnya. Rapat Bamus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR, Anis Matta didampingi wakil ketua lainnya, Priyo Budi Santoso dan Pramono Anung. (har/JPNN)
JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti