Angket Century Diparipurnakan 1 Desember

Angket Century Diparipurnakan 1 Desember
Angket Century Diparipurnakan 1 Desember
Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menegaskan, keputusan Bamus tersebut nantinya akan dibawa ke paripurna. Di paripurna itulah nanti akan disepakati hak angket bisa jalan atau tidak. "Kalau sudah disepakati, maka di situlah juga disepakati untuk membentuk panitia angket," tambahnya. Rapat Bamus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR, Anis Matta didampingi wakil ketua lainnya, Priyo Budi Santoso dan Pramono Anung. (har/JPNN)


Berita Selanjutnya:
PDIP Klaim Didukung 5 Fraksi

JAKARTA -- Proses pengusulan penggunaan hak angket DPR dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun ke Bank Century, mengalami perkembangan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News