Angket Dewan Final, Mengarah ke Pemakzulan Ahok
jpnn.com - PENYELIDIKAN dewan di Kebon Sirih melalui penggunaan hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan kisruh anggaran, telah usai.
Dalam waktu dekat, hasil penyelidikan akan diajukan dalam sidang paripurna. Selain itu, penggunaan hak angket juga terkait dengan dugaan pelanggaran etika oleh gubernur.
"Saat ini angket sudah final. Tinggal saya panggil tim ahli untuk diparipurnakan. Paripurnanya setelah tenggat waktu (penyerahan RAPBD 2015) ke Kemendagri tanggal 23 (Maret)," ujar Ketua Panitia Hak Angket Muhamad Ongen Sangaji, Kamis (19/3).
Meski demikian, Ongen belum mau membeberkan hasil hak angket. Dia meminta semua pihak bersabar. Seperti diketahui, hak angket merupakan hak anggota legislatif yang dibenarkan secara undang-undang. "Sabar ya," ucap dia.
Menurut Ongen, penyelenggaraan hak angket juga tidak akan berdampak terhadap pengesahan APBD DKI 2015.
"Hak angket adalah hak setiap anggota dewan yang dijamin dalam konstitusi. Jadi hak angket tetap berjalan. Undang undang harus ditegakan. Kebenaran harus ditegakan," tandas politisi Partai Hanura itu.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhony Simanjuntak menegaskan, tetap mendukung proses hak angket sesuai keputusan yang telah disepakati bersama.
Namun partai berlambang banteng tidak berniat memakzulkan Gubernur Ahok dengan hak angket. Bahkan Jhony tidak mengetahui hasil dari hak angket.
PENYELIDIKAN dewan di Kebon Sirih melalui penggunaan hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan kisruh anggaran, telah
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS