Angket Didukung 357 Anggota DPR
Skandal Bank Century
Senin, 30 November 2009 – 16:19 WIB
JAKARTA - Inisiator hak angket DPR untuk skandal Bank Century kembali menemui pimpinan DPR. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Anis Matta di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (30/11). Kedatangannya untuk menegaskan bahwa mayoritas anggota DPR mendukung hak angket skandal Bank Century. Jika sebelumnya yang menandatangani angket tersebut berjumlah 234 orang, maka kini bertambah menjadi 357 orang. Semua fraksi menambah dukungannya, kecuali Demokrat yang sampai hari ini belum menyerahkan tandatangan anggotanya yang menyatakan mendukung. “Semua fraksi menambah dukungan kecuali Demokrat yang sampai hari ini belum menyerahkan dukungan anggotanya dalam bentuk tandatangan. Jadi, mayoritas fraksi sudah mendukung,” tegas Maruarar Sirait (FPDIP) ketika menyerahkan laporan anggota DPR yang menandatangani dukungan angket Century pada Anis Matta, didampingi Akbar Faizal (Hanura), Andi Rahmat, M. Misbakhun (PKS), Kurdi Mukrie (PPP).
Baca Juga:
Sesuai dengan agenda DPR, dukungan terhadap hak angket Century akan diputus pada paripurna DPR RI, Selasa (1/12). Mereka berharap jangan sampai angket skandal Century ini 'masuk angin' atau terkena suap. “Dukungan ini mempertegas bahwa angket Century ini bukan kehendak segelintir elit, tidak untuk memfitnah, tidak untuk menjatuhkan siapapun dan sejak awal memang bailout century ini ada yang salah,” ujar Maruarar.
Baca Juga:
Jika usulan hak angket ini lolos di paripurna DPR, lanjutnya, maka segera dibentuk Pansus beranggotakan 30 orang dengan komposisi 8 orang dari Demokrat, 6 dari Golkar, 5 PDIP, 3 PKS, 2 PAN, 2 PPP, 2 PKB, 1 Gerindra dan 1 Hanura. "Komposisi dan siapa yang bakal memimpin Pasus tersebut diputus Jumat (4/12) mendatang," imbuh Maruarar.
JAKARTA - Inisiator hak angket DPR untuk skandal Bank Century kembali menemui pimpinan DPR. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Anis Matta di
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya