Angket Jalan, Reshuffle Mengancam

Skandal Bank Century

Angket Jalan, Reshuffle Mengancam
Angket Jalan, Reshuffle Mengancam
JAKARTA- Peneliti Senior Charta Politika, Yunarto Wijaya memprediksi pemerintah akan menggunakan isu reshuffle kabinet untuk meredam lajunya hak angket DPR tentang skandal dana talangan Bank Century Rp6,7 triliun. "Kini koalisi masih berbulan madu. Tapi setelah 100 hari pertama masa kerjanya, presiden saya kira tentu akan menggunakan isu reshuffle kabinet untuk meredam hak angket," kata Yunarto Wijaya, di Jakarta, Kamis (19/11).

Langkah presiden tersebut, lanjut Yunarto, pasti akan efektif karena dari awal partai koalisi sudah memperlihatkan sikap kritis terhadap komposisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Fenomena itu pada akhirnya akan direspon SBY dengan cara mereshuffle kabinet yang berefek pada kempesnya hak angket. “Intinya begini, sikap kritis fraksi dalam proses hak angket hanya sebatas pada upaya mendongkrak bargaining position karena koalisi yang dibangun dinilai belum adil menurut perspektif politik."

Dia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap beberapa elemen masyarakat yang sangat antusias bahwa kali ini DPR benar-benar akan melaksanakan hak angket. "Secara hitung-hitungan dukungan angket sudah memperoleh 201 tanda tangan anggota DPR. Namun saya tetap dalam posisi pesimis bahwa hak angket ini akan bergulir mulus sesuai dengan tujuan awalnya membuka tabir kasus skandal Bank Century,” tegasnya.

Secara politis, lanjutnya, masyarakat sah saja manaruh harapan pada anggota dewan. Tapi ada satu hal yang juga harus dimaklumi bahwa para anggota DPR baru itu juga akan benturan dengan kepentingan parpolnya. Contoh terkini soal kasus dugaan kriminalisasi anggota KPK. "Sikap kritis yang diharapkan oleh masyarakat menjadi tenggelam dalam pujian dan tepuk tangan para anggota komisi III yang menjadikan aspek koridor hukum sebagai alasannya." 

JAKARTA- Peneliti Senior Charta Politika, Yunarto Wijaya memprediksi pemerintah akan menggunakan isu reshuffle kabinet untuk meredam lajunya hak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News